Ayat Kursi
3 Waktu Utama Membaca Ayat Kursi.
Ayat
kursi adalah ayat ke-255 dari Surah Al-Baqarah. Ayat ini disebutkan
dalam sebuah hadith yang diriwayatkan Ubay bin Ka’ab sebagai ayat paling
agung dalam Al Qur’an. Bilakah waktu yang paling baik untuk membaca ayat
kursi? Nah, ada beberapa waktu utama membaca ayat kursi. Di antaranya:
1. Ketika pagi dan petang
Mengenai
orang yang membaca ayat kursi di pagi dan petang hari, dari Ubay bin
Ka’ab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa
yang membacanya ketika petang, maka ia akan dilindungi (oleh Allah dari
berbagai gangguan) hingga pagi. Siapa yang membacanya ketika pagi, maka
ia akan dilindungi hingga petang.” (HR. Al Hakim 1: 562. Syaikh Al
Albani menshahihkan hadits tersebut dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib
no. 655).
2. Sebelum tidur
Hal
ini dapat dilihat dari pengaduan Abu Hurairah pada Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seseorang yang mengajarkan padanya
ayat kursi.
Abu
Hurairah menjawab, “Wahai Rasulullah, ia mengaku bahwa ia mengajarkan
suatu kalimat yang Allah beri manfaat padaku jika membacanya. Sehingga
aku pun melepaskan dirinya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bertanya, “Apa kalimat tersebut?” Abu Hurairah menjawab, “Ia mengatakan
padaku, jika aku hendak pergi tidur di ranjang, hendaklah membaca ayat
kursi hingga selesai yaitu bacaan ‘Allahu laa ilaha illa huwal hayyul
qoyyum’. Lalu ia mengatakan padaku bahwa Allah akan senantiasa menjagaku
dan setan pun tidak akan mendekatimu hingga pagi hari. Dan para sahabat
lebih semangat dalam melakukan kebaikan.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam pun bersabda, “Adapun dia kala itu berkata benar, namun asalnya
dia pendusta. Engkau tahu siapa yang bercakap denganmu sampai tiga malam
itu, wahai Abu Hurairah?” “Tidak”, jawab Abu Hurairah. Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam berkata, “Dia adalah setan.” (HR. Bukhari no. 2311).
3. Setelah shalat lima waktu
Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa
membaca ayat Kursi setiap selesai shalat, tidak ada yang menghalanginya
masuk surga selain kematian.” (HR. An-Nasai dalam Al Kubro 9: 44.
Hadits ini dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, sebagaimana disebut oleh
Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram). Maksudnya, tidak ada yang
menghalanginya masuk surga ketika mati.
No comments:
Post a Comment